Rp1,9 triliun utang guru harus dibayar

kementerian agama masih mempunyai utang pada kaum guru sebesar rp1,9 triliun dan selama 2014 pembayaran dana pasca sertifikasi para guru itu mesti lunas.

dana sebesar rp1,9 triliun hingga kini belum dibayar sebab berbagai hal. kami tak menyebutkan secara detail. namun di 2014 hutang kepada guru itu telah mesti lunas, tutur dirjen pendidikan islam (pendis) kementerian agama prof dr nur syam, selama jakarta, senin.

penegasan dirjen pendis tersebut diutarakan saat meninjau pelaksanaan ujian nasional (un) tingkat madrasah ibtidaiyah (mi) dalam min 16 cipayung, serta madrasah al hamid cilangkap, dalam kawasan jakarta timur, senin.

nur syam saat tersebut disertai kepala kanwil kemenag prov dki jakarta akhmad murtado, kasubdit kurikulum dan evaluasi kidup supriyadi dan sederat pejabat yang lain.

Informasi Lainnya:

dirjen pendis itu mengaku prihatin sebab hak guru sebagai tunjangan profesinya sampai saat ini belum terbayarkan, ternyata ia berupaya kiranya dana pasca sertifikasi para guru sebesar rp1,9 dan belum terbayarkan pada 2014 sudah harus lunas.

kejadian ini serta dialami para guru di lingkungan kementerian pendidikan nasional (kemendiknas) dan jumlahnya ia perkirakan mencapai rp8 triliun. untuk tersebut ia minta untuk kaum guru tidak merasa cemas kiranya hal tersebut hendak terbayar. tentu melalui laporan, data yang ada mesti sesuai.

terkait dengan hal itu, ia pun menyewa para guru tetap bisa memberikan kemampuannya untuk anak didik makanya kualitasnya ke depan semakin menarik.