dinas kependudukan dan laporan sipil kabupaten kudus, jawa tengah, menerima permintaan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-ktp) di rumah terhadap lansia maupun warga yang menderita sakit parah oleh karenanya dengan fisik tidak memungkinkan mengurus sendiri.
jika secara fisik tidak memungkinkan hadir pada kantor kecamatan atau kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi rumah warga supaya menerima perekaman ktp elektronik, papar kepala dinas kependudukan dan laporan sipil kabupaten kudus alia himawati di kudus, selasa.
untuk melayani perekaman ktp elektronik bagi warga lanjut usia (lansia ataupun manula) serta menderita lumpuh, ujarnya, disediakan peralatan yang mampu dibawa dengan tidak susah, termasuk mendatangi rumah-rumah warga supaya menerima perekaman.
sementara tersebut, sekretaris dinas kependudukan serta catatan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, saat ini agenda perekaman agar penduduk yang mengalami gangguan kesehatan dengan fisik, sudah dimulai pada kecamatan kota.
Informasi Lainnya:
- Memilih Properi Untuk Investasi
- Pengobatan Alternatif
- Memilih Properi Untuk Investasi
- Mengenal Pengobatan Alternatif
hanya saja, pelayanan tersebut disesuaikan melalui personel yang lengkap, sebab jumlahnya memang terbatas, ujarnya.
sebelumnya, tutur dia, disdukcapil kudus dan melayani perekaman e-ktp selama sejumlah perusahaan swasta di kudus, dengan catatan persentasi dan ingin memenuhi perekaman mencapai puluhan orang.