anggota komisi v dpr ri hetifah sjaifudian menyampaikan prihatin kepada banyaknya proyek selama kalimantan timur yang terhambat masalah kepemilikan lahan, oleh karenanya dana yang dikucurkan pemerintah pusat dengan apbn terancam ditarik.
memang ada permasalahan status tanah dalam kaltim dan menghambat penyaluran dana apbn, salah satunya anggaran senilai rp277 miliar supaya pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (pltu) pada kota tarakan, ujar hetifah, dan serta anggota dpr asal daerah pemilihan kaltim, dalam samarinda, jumat.
apabila di tahun anggaran 2013 masalah lahan pada objek wisata pltu tidak mampu dituntaskan dengan pemkot tarakan, lanjutnya, dengan demikian dana dan senilai rp277 miliar tersebut mampu ditarik lagi ke pusat.
menurutnya, pembangunan pltu itu merupakan proyek melalui pendanaan tahun jamak (multi years) yang tidak gampang memperjuangkannya melalui dana apbn.
Informasi Lainnya:
apabila pendanaan tersebut dibatalkan pemerintah pusat, dengan demikian agar membelinya kembali dipastikan memerlukan masa beberapa tahun lagi oleh karenanya keuntungan ini amat disayangkan.
untuk tersebut, dia harapkan supaya pihak tenntang di pemkot tarakan serius menuntaskan permasalahan lahan tersebut. keuntungan ini bertujuan supaya perjuangan panjang agar mendapatkan dana dari apbn dapat terserap optimal.
dikatakannya, beberapa kota modern di kaltim dan ekonominya tergantung selama industri serta jasa seperti tarakan, samarinda, balikpapan, dan bontang, idealnya memiliki dua sumber energi listrik untuk memiliki pilihan jika Salah satu pembangkit mengalami kerusakan.
di kaltim, papar hetifah, baru sangat tergantung di pltd. jangankan mempunyai dua sumber energi, mencukupi kebutuhan penduduk saja masih susah, apalagi supaya keinginan industri menarik kecil maupun menengah, ujarnya.
untuk itu, ujarnya, saat banyak proyek pembangunan pltu serta pembangkit listrik disamping tenaga diesel, seharusnya pemerintah daerah pro aktif untuk agar proyek untuk alternatif pembangkit listrik itu bisa berjalan lancar.
menurutnya, angka proyek dalam kaltim yang didanai apbn dan tak mampu direalisasikan akibat hambatan lahan, jumlahnya amat ada juga tersebar hampir pada seluruh kabupaten juga kota, tergolong pada kawasan perbatasan, semisal pembangunan embung dalam sebatik dan nunukan, pembangunan waduk marangkayu selama kukar, serta proyek penanggulangan banjir selama samarinda.
pembangunan rumah terhadap warga miskin selama nunukan, malinau, serta kutai barat dan tidak terserap dananya sebab faktor lahan.
misalnya, katanya, pembangunan rumah baik huni kepada penduduk miskin dalam kawasan perbatasan yang terkendala karena tidak keberadaan surat bukti kepemilikan atas tanah yang didiami penduduk tersebut.
terkait melalui banyaknya proyek yang terhambat sebab masalah lahan itu, hetifah berharap supaya kepala daerah berbicara langsung dengan penduduk selama membebaskan lahan.
dia serta menyatakan heran atas masalah lahan itu karena selama mana saja mengembangkan selama kaltim, selalu ditampilkan tuntutan ganti rugi dan kadang-kadang terasa banyak oknum dan ingin mengikuti keuntungan berlebihan daripada proyek pembangunan yang sesungguhnya untuk masyarakat tersebut.