sekitar 300 buruh tambang batubara daripada seluruh perusahaan dalam penajam paser utara untuk akan tetapi dirumahkan karena perusahaan berhenti beroperasi akibat menurunnya harga baru bara.
kabid tenaga kerja dinas tenaga kerja dan sosial (disnakersos) ppu, sorijan sihombing, rabu (1/5), menjelaskan, keputusan perusahaan batu bara agar merumahkan kaum karyawannya, sebab tidak banyak aktivitas perusahaan selama lapangan.
para buruh tersebut dirumahkan sambil menanti harga batubara normal terserah, yaitu dalam kisaran 70 dolar as ke atas per ton.
tapi gaji mereka tetap dibayarkan. tapi apabila kondisinya baru semisal ini dimana harga batubara tak meningkat, dengan demikian tak menutup kemungkinan mereka hendak di-phk, katanya.
Informasi Lainnya:
menurut sorijan, agar saat ini ada lima perusahaan tambang batubara dan telah merumahkan kaum karyawannya.
selain tambang batubara, pihaknya serta telah menerima laporan daripada sederat perusahaan kelapa sawit yang telah memikirkan pengurangan karyawan.
pengurangan karyawan mereka lakukan sebab harga sawit pada pasar internasional dan mengalami penurunan. perusahaan yang sudah menyampaikan ingin terjadi pengurangan adalah wkp, stn dan agro indomas, katanya.
sorijan menyatakan, keputusan perusahaan supaya menggarap pengurangan karyawan karena didasarkan pada harga sawit. kepada perusahaan, apabila harga tak mengalami peningkatan dengan demikian biaya operasional terlebih agar gaji karyawan tidak sebanding melalui pendapatan.
tapi itu baru sebatas penyampaian rencana mereka. tapi dapat saja terjadi apabila harga sawit tak naik, ucapnya.
mengenai persentasi karyawan yang mau mereka phk, sorijan mengaku belum hapal dengan tentu. karena rencana tersebut baru masuk selama perencanaan, namun dengan terjamin belum ada permohonan yang diajukan kepada disnakersos.
kami sangat berharap untuk harga batubara juga kelapa sawit mampu normal tinggal. sebab akan berdampak kepada karyawan. apabila terjadi phk lagi dengan begini jumlah pengangguran di ppu mau semakin bertambah, katanya.
apalagi sebelumnya, tambah sorijan, 1.300 karyawan inne donghwa pada telah selama phk dari perusahaan playwood asal korea, selama desember kemarin lalu. namun, hak para karyawan, sudah diberikan pesangon sesuai dengan ketentuan juga surat keputusan bersama antara perusahaan serta karyawan.