sebanyak 25 dari 35 pihak calon anggota legislatif untuk dprd kota bengkulu daripada partai demokrat mengundurkan diri dari pencalonannya selama komisi pemilihan umum (kpu).
surat pengunduran diri dari 25 orang caleg dprd kota daripada partai demokrat sudah kami berbagi ke kpu, kata ketua pengurus putri cabang (pac) ratu agung partai demokrat rustam hamzah, usai menyerahkan surat pengunduran diri ke kpu, senin.
rustam dan merupakan salah benar dari 25 caleg parta demokrat yang mundur tak menunjukan melalui rinci alasan pengunduran dirinya.
menurut ketua dpd partai demokrat provinsi bengkulu edison simbolon, keputusan 25 pihak caleg tersebut jenis protes dari berubahnya nomor urut caleg.
Informasi Lainnya:
saat aku masih menduduki kursi ketua dpc memang telah ada nomor urut untuk caleg, namun setelah berganti ke pengurus yang baru terjadi perubahan, mereka tidak terima, tutur edison pada sekretariat kpu kota bengkulu.
meski surat pengunduran diri dan ditandatangani 25 caleg demokrat itu sudah masuk ke kpu kota bengkulu, edison menyampaikan nama-nama mereka tetap masuk dalam mendaftar caleg demokrat.
menurutnya, persoalan tersebut baru mampu diselesaikan pada internal partai dengan memanfaatkan waktu verifikasi daripada kpu.
sementara pelaksana ketua kpu kota bengkulu sri martini menyampaikan surat pengunduran diri 25 pihak daripada 35 caleg demokrat itu tak mempengaruhi proses pemberkasan.
kpu tidak melayani surat atas nama pribadi, karena mereka didaftarkan oleh pengurus partai, jadi segala sesuatu urusan ada kaitan melalui pengurus partai, katanya.
ia menyampaikan berbagai caleg demokrat itu tetap terdaftar di kpu serta masa verifikasi dicari persoalan tersebut beres di internal partai.
jika banyak kekurangan persyaratan sesudah verifikasi, kpu hendak menyurati partai politik juga parpol sediakan waktu supaya perbaikan, ujarnya.